Didukung Masyarakat, Penertiban Pasar Minggu Upaya Ciptakan Ketertiban Umum Berkelanjutan

Bengkulu, Narasiberita.co.id- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di kawasan Pasar Minggu berujung ricuh beberapa waktu lalu.

Aksi saling dorong antara petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri dengan pedagang yang menolak pindah tak terhindarkan, bahkan beberapa petugas dilaporkan terluka.

Penertiban ini bukan tanpa alasan. Pemkot Bengkulu berpegang teguh pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) sebagai landasan hukum yang kuat.

Menurut Perda dan UU LLAJ, trotoar adalah hak mutlak pejalan kaki (Pasal 131 ayat 1 UU LLAJ), sementara bahu jalan harus bebas dari aktivitas yang mengganggu fungsi jalan (Pasal 28 ayat 2 UU LLAJ).

Keberadaan PKL di lokasi tersebut dinilai menyebabkan kemacetan, mengganggu kelancaran lalu lintas, dan membahayakan keselamatan pejalan kaki.

Kami berpegang pada Perda,” tegas Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menanggapi penolakan pedagang.

Penertiban ini diklaim sebagai upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Menepis tudingan “tangan besi” atau niat mematikan usaha pedagang, Pemkot Bengkulu mengklaim telah menyiapkan solusi konkret.

Pedagang yang ditertibkan telah diberikan opsi untuk pindah dan menempati lapak gratis di lokasi yang telah disediakan, di dalam Pasar Tradisional Modern (PTM).

Bahkan, Pemkot memberikan insentif relokasi hingga gratis sewa lapak selama beberapa bulan.

Namun, sebagian pedagang menolak relokasi dengan alasan lokasi baru yang disediakan dinilai sepi pembeli dan tidak mampu menampung seluruh PKL.

Terlepas dari dinamika di lapangan, upaya pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan menata kawasan publik mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat umum, demi terwujudnya Kota Bengkulu yang lebih tertib dan kondusif.

Saat ini, tim gabungan terus berupaya melakukan penertiban secara humanis, sambil memastikan barang dan peralatan pedagang diamankan di lokasi tertentu untuk mencegah kerugian.

Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara penegakan aturan dan keberlanjutan usaha para PKL. (nb)