Pemkot Bengkulu Kolaborasi dengan Pemprov Gelar Kegiatan Penerbitan NIB UMKM Gratis

  • Bagikan
?????????????????????????????????????????????????????????

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Kembali berkolaborasi untuk menghadirkan sebuah inovasi bagi masyarakat, sekarang Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, DPMPTSP Kota bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan penerbitan  Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pelaku UMKM di Sport Center Pantai Panjang.

Sementara untuk Rabu, 23 April 2025, akan dilangsungkan depan Rumah Makan Inga Raya. Jam pelayanan dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Berdasarkan penjelasan Kepala Diskop dan UKM Kota Bengkulu Eddyson digelarnya kegiatan ini untuk memberi kemudahan para pelaku UMKM memiliki legalitas untuk usahanya.

Artikel Lainnya :  Kolaborasi PMI dan Dinsos Kota Bengkulu Berhasil Kumpulkan 40 Kantong Darah

“NIB ini hampir rata-rata tidak ada yang punya dan ada juga yang tidak tau. Untuk itu, tujuan kita mengeluarkan NIB gratis ini supaya seluruh UMKM kita terdaftar,” ujarnya.

Berdasarkan penjelasan Kepala Diskop dan UKM Kota Bengkulu Eddyson digelarnya kegiatan ini untuk memberi kemudahan para pelaku UMKM memiliki legalitas untuk usahanya.

“NIB ini hampir rata-rata tidak ada yang punya dan ada juga yang tidak tau. Untuk itu, tujuan kita mengeluarkan NIB gratis ini supaya seluruh UMKM kita terdaftar,” ujarnya kepada.

Diskop dan UKM kedepan juga akan melaksanakan program penerbitan NIB ke 9 Kecamatan di Kota Bengkulu.

Artikel Lainnya :  Walikota Dedi Wahyudi Tunjukkan Keseriusannya Untuk Bangun Rumah Sakit Merah Putih Khusus Spesialis Mata

“Kita akan keliling per kecamatan. Ada tempat yang akan kita buka. NIB ini wajib dimiliki oleh para UMKM. Karena barangkali usaha ini nanti terkenal dan orang akan bertanya, sudah terdaftar belum, atau lain-lainnya. Makanya, NIB ini menjadi legalitas usahanya serta menyakinkan para konsumen nantinya,” jelasnya.

Seperti kita ketahui, manfaat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM antara lain mempermudah akses kredit, mendapatkan pelatihan, legalitas usaha, serta akses ke program pemerintah. NIB juga menjadi titik awal untuk mengurus izin lainnya, termasuk sertifikasi halal.

“Alhamdulillah sekarang semua telah dipermudah sekarang di Bengkulu semua dimudahkan, termasuk untuk menerbitkan NIB saya,” ujar Fatma, salah seorang pedagang UMKM. (NB)

Artikel Lainnya :  Pemkot Bengkulu Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional

Sumber: Dikutip dari media RB

  • Bagikan