Pemkot Bengkulu Beri Santunan Pada Ahli Waris Honorer Melalui BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Berkat kepedulian Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing menjamin perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkot Bengkulu melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh PTT jika terjadi risiko kecelakaan kerja ataupun kematian. Ahli waris berhak mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti yang dirasakan keluarga Almarhum Hendri Lukito, salah satu PTT Diskominfo Kota Bengkulu. Ahli waris, sang istri Ella Sagita mendapatkan santunan sebesar Rp229 juta.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ferama Putri. Sebenarnya Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi akan hadir dalam kesempatan ini, namun berhalangan karena masih melakukan exit meeting bersama BPK.

Artikel Lainnya :  Walikota dan Wakil Walikota Bangun City Branding Kota Bengkulu Jadi Kota Wisata

Santunan yang diberikan adalah bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga pegawai yang telah meninggal.

“Kita dari BPJS ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis kepada salah satu honorer/PTT pemkot terkait kecelakaan kerja yang dialami. Santunan ini rinciannya ialah santunan kematian dan beasiswa untuk dua orang anak,” jelas Ferama, Jumat (2/5/25).

Dikesempatan ini, Ferama berharap seluruh pekerja di Kota Bengkulu terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga terjadi resiko kecekalakan kerja atau kematian, ahli waris berhak mendapatkan santunan.

Sementara itu, Ella Sagita selaku istri almarhum, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bengkulu, terkhusus Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wawali Ronny atas perhatian yang diberikan.

Artikel Lainnya :  Walikota Bengkulu Glontorkan Rp 10,8 Miliar, Untuk Rehabilitasi Kawasan Jalan S Supratman Lebih Rapi dan Indah

“Alhamdulillah, terimakasih pak wali dan wawali atas kepeduliannya dengan kami,” ujar Ella. (NB)

  • Bagikan