Pemkot Bengkulu Apresiasi Atas Terbentuknya Posbankum di Kota Bengkulu
Bengkulu, Narasiberita.co.id- Pemerintah Kota Bengkulu mengapresiasi atas terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Kelurahan Se-Kota Bengkulu, Hal ini tertuang saat dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan antara Kantor Hukum Bengkulu dengan Pemkot Bengkulu, di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota Bentiring, Senin (29/9/2025).
Kehadiran Posbankum ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih mudah dan merata bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, advokasi, serta pendampingan secara gratis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus meminimalisir permasalahan hukum di tengah masyarakat.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap hak-hak masyarakat dalam mendapatkan keadilan.
Setiap 6 bulan sekali pos Bankum ini akan dievaluasi untuk memastikan ketersediaan layanan dan meningkatkan kinerja disetiap kelurahan sehingga dapat menilai keberhasilan program dan menyusun langkah strategis ke depan.
Pemerintah Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keberlangsungan Posbankum ini agar dapat berjalan optimal, sinergis, dan berkelanjutan. Ke depan, dengan adanya fasilitas ini, diharapkan permasalahan hukum dapat diselesaikan lebih cepat, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Walikota Bengkulu menerima penghargaan atas terbentuknya Posbankum Se-Kota Bengkulu yang diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Pemberdayaan dan Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). (NB)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.