Rejang Lebong, Narasiberita.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mulai terhitung pada (1/1/2025) akan merumahkan Ribuan Tenaga Honorer.
Sekretaris Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/5993/M SM.01.00/2024 tertanggal (12/12/2024), Pemerintah Daerah Tahun 2025 nantinya tidak akan diperbolehkan lagi merekrut tenaga Honorer.
“Untuk menindaklanjuti Surat KemenPAN-RB ini sudah kita lakukan Rapat Evaluasi bersama OPD-OPD lintas sektor. Untuk Tenaga Non ASN akan segera dirumahkan pada Tahun 2025 untuk sementara,” Ujar Yusran Fauzi, Pada Jumat (27/12/2024).
Yusran Fauzi menambahkan untuk Tenaga Non ASN yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong tersebut ribuan orang, dimana sebagaian besar mereka sedang mengikuti seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. (Afs)