Pemkab Rejang Lebong Buka Pendaftaran Calon Anggota Baznas Periode 2025-2030

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id..- Pemerintah kabupaten Rejang Lebong membuka pendaftaran Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk periode 2025-2030. Masa pendaftaran berlangsung dua hari, yakni 22-23 Mei 2025, bertempat di bagian kesejahteraan Rakyat (kesra) Setdakab Rejang Lebong.

”Pendaftaran dibuka untuk umum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. silahkan mendaftar langsung dikantor bagian kesra pada jam kerja,” Ujar ketua Panitia Pemilihan Pengurus Baznas, Pranoto Madjid, SH, MSiĀ  didampingi Kabag Kesra, Herwin Wijaya Kusuma MPd,I Pada senin (19/5/2025).

Seiring akan berakhirnya masa bhakti pengurus Baznas Periode 2020-2025, proses seleksi ini menjadi langkah awal untuk menyusun struktur kepengurusan baru yang akan bertugas selama Lima Tahun kedepan.

Adapun Sejumlah persyaratan utama cbagi calon pendaftar antara lain: Warga negara Indonesia yang beragama islam, bertaqwa minimal 40 tahun, sehat jasmani rohani, tidak terafiliasi dengan partai politik, tidak terlibat kegiatan politik praktis, dan bersedia bekerja penuh waktu.

Selain itu, calon tidak boleh memiliki riwayat pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih, serta tidak sedang merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai lembaga zakat lainnya.

Setelah masa pendaftaran, para peserta akan mengikuti tahapan seleksi administratif, uji kompetensi dan wawancara.

”Dari proses seleksi ini, akan ditetapkan lima orang terbaik untuk menjabat sebagai pengurus Baznas Rejang Lebong Periode 2025-2030,” Tambah Herwin.

Pemerintah kabupaten berharap proses seleksi ini melahirkan figur-figur yang amanah dan profesional dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah demi pemberdayaan umat dan penanggulangan kemiskinan di Rejang Lebong. (BR)