Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Pemerintahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan rapat tidak lanjut jalan Nasional bandara Mukomuko , dalam rapat tersebut di hadiri oleh PJS Bupati Mukomuko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepala Dinas Bapelitbangda, Kepala Dinas PU PR, Kepala Dinas Perkim, Pihak Bandara , dan Lurah Bandar Ratu. Selasa (19/11/2024) di Bapelitbangda.
Dalam rapat tersebut pihak bandara , menghibahkan untuk jalan sepanjang Seratus Lima Puluh meter di awal, dan di ujung Sembilan Puluh Sembilan meter , setelah tanah bandara di hibahkan tersebut , selanjutnya akan membebaskan lahan masyarakat, adapun lahan masyarakat yang belum bebas sama sekali, kurang lebih Empat Ratus Dua Puluh meter, yang ini menjadi tugas pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, dan di tugaskan oleh Dinas, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ,(Perkim).
”Hal tersebut di sampaikan Oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PU PR) Kabupaten Mukomuko Apriansyah ST MT, untuk pembebasan lahan harus siap di Tahun 2025, karena pos anggaran di Dinas Perkim sudah ada.
” Sedang PU sendiri hanya memberikan data teknis berpa lebar jalan dan berapa panjang jalan, dan setiap persimpangan di butuhkan berapa lebar dan luasnya, sedangkan untuk konstruksinya nanti akan di serahkan pihak balai pihak pelaksanan jalan Nasional yaitu, BPJN Bengkulu, karena merekalah yang mempunyai kewenangan untuk membangun jalan tersebut,” sampainya.

Berikutnya Apriansyah, Perlu juga di ketahui bahwa pengalihan jalan nasional ini, karena di gunakan untuk pengembangan bandara , karena ini sudah masuk kedalam program strategi Nasional yaitu masuk kedalam lokasi prioritas Bapernas.
” Mudah mudahan seiring dengan pembebasan lahan ini, lansung bisa di tindak lanjuti oleh kementrian PU PR dan kementrian Perhubungan sehingga bisa terelesasi di tahun 2025 untuk pembebasan lahan sedangkan untuk 2026 sudah di laksanakan pembangunan, kalau jalan nasional di alihkan tentu pihak bandara akan melaksanakan peningkatan dan pengembangan kawasan di bandara tersebut,’ ujarnya.
Sementara itu Pemerintahan Desa Kelurahan Bandar Ratu Andrianto,S,AP, menyampaikan bahwa , kami sangat mengapresiasi dengan adanya pemindahan jalan Nasional tersebut.
” Karena dengan di alihkan jalan tersebut maka bandara bisa beroperasi semaksimal mungkin dan bisa untuk perkembangan dan kemajuan untuk perekonomian Pemerintahan Kabupaten Mukomuko yang lebih baik lagi untuk kedepannya,” sampainya.
Pewarta;Sutrimo