
Pemkab Empat Lawang Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029
Empat Lawang, Narasiberita.co.id.- Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025-2029 di Gedung Serbaguna Pemerintah Daerah, Kamis (25/9/2025).
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhamad, didampingi Wakil Bupati Arifai dan Sekretaris Daerah Fauzan Khoiri.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, Kapolres, Kepala BNNK, Kajari, dan Dandim 0405/Lahat.
Dalam sambutannya, Bupati Joncik menegaskan bahwa RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan selama lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah penjabaran visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah. Dokumen ini berperan penting mengoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Melalui RPJMD kita ingin memastikan pembangunan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan terukur,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya penyelarasan RPJMD dengan kebijakan nasional, merujuk pada Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Musrenbang kali ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan aspirasi masyarakat, mengidentifikasi masalah pembangunan, serta menetapkan prioritas.
Dalam paparannya, Bupati Joncik memaparkan capaian indikator makro daerah:
Pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 4,44% (naik dari 4,27% pada 2023), meski masih di bawah rata-rata provinsi dan nasional.
Tingkat kemiskinan turun signifikan dari 11,80% (2023) menjadi 10,78% (2024), lebih rendah dari angka kemiskinan provinsi (10,97%).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 66,68 menjadi 69,63, namun masih di bawah rata-rata provinsi (73,84) dan nasional (75,02).
Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 2,84% dari 3,09% pada 2023.
Namun, ia menyoroti kenaikan rasio gini dari 0,360 menjadi 0,396 yang menunjukkan ketimpangan masih perlu ditekan.
“RPJMD ini akan menjadi dasar hukum resmi melalui Perda. Oleh karena itu, setiap program yang kita rumuskan harus realistis, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Mari bersama-sama wujudkan Empat Lawang Madani Jilid II yang makmur, aman, damai, agamis, nasionalis, dan indah,” tegas Joncik.
Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas, untuk bersinergi menciptakan pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran dengan prinsip money follow high priority program. (NB)

Pos Terbaru
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.

