Pemkab Bengkulu Utara Gandeng Bank Mandiri, Permudah Pembayaran Pajak Daerah Lewat Digital

Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id.-  Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Mandiri Tbk sebagai payment channeling pembayaran pajak daerah. Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Utara pada Jumat (21/11/2025).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkab Bengkulu Utara untuk menghadirkan lebih banyak pilihan pembayaran pajak daerah bagi para wajib pajak.

Dengan bergabungnya Bank Mandiri sebagai mitra resmi, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak secara lebih mudah, cepat, dan fleksibel.

Pemkab menegaskan bahwa meningkatnya akses layanan pembayaran merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, sekaligus mendorong optimalisasi PAD di Bengkulu Utara.

Teknologi digital yang dimiliki Bank Mandiri menjadi salah satu alasan utama dipilihnya bank tersebut sebagai mitra.

Melalui platform perbankan digital Mandiri, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak daerah kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara dan Bank Mandiri.

Kedua pihak optimistis kerja sama tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.

Dengan adanya tambahan kanal pembayaran ini, Pemkab Bengkulu Utara berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan pelayanan publik di bidang perpajakan semakin optimal. (NB)