Rejang Lebong -Narasiberita.co.id,- Pemerintah desa warung pojok kecamatan Sindang dataran kabupaten rejang Lebong Gelar Musyawarah Dalam Rangka RPJMdes Perubahan Desa di Gedung serba guna warung pojok, Pada Senin (21/10/2024).
Ikut serta hadir dalam kesempatan itu kepala desa warung pojok Suwanto, Dari pihak kecamatan Sindang Dataran sekcam, turut Hadir dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas, BPD, PD, pld Perangkat desa Tokoh masyarakat desa, serta masyarakat setempat yang Sempat hadir.
Pada musyawarah desa tersebut, dalam sambutan nya Pendamping desa menyampaikan sehubungan dengan direvisinya undang undang desa, perlu sekira nya juga dilakukan revisi RPJMDes, atau disebut RPJMDes perubahan kata nya.

‘’Terkait dengan kebijakan pemerintah desa dimulai dari bidang-bidang pembangunan desa, serta rencana kerja yang meliputi, bidang pemerintah desa, pembinaan kemasyarakatan desa, Dan, pemberdayaan masyarakat desa, juga sosial masyarakat’’, ujar nya. dari pihak kecamatan.
“Selain yang sudah dijelaskan kan oleh pendamping desa di atas hal ini juga perlu dilakukan oleh pemdes agar supaya dokumentasi haruslah lengkap dan sah. oleh karena itu perlu ada daftar hadir, dan berita acara dalam melakukan musyawarah desa’’,Tambah Sekcam.
Demikian musyawarah desa bahas RPjMdes Desa warung pojok berjalan dengan lancar dan sukses, tanpa kendala apa pun. (jhon)