Pastikan Roda Pemerintahan Lancar, Wagub Mian Serahkan Surat Pelaksanaan Tugas Bupati Rejang Lebong

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id–|Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, menyerahkan Surat Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bupati Rejang Lebong kepada Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si. dalam sebuah prosesi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Sabtu pagi (14/3/2026).

Penyerahan surat tersebut dilakukan sebagai langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan dengan lancar dan stabil.

Dalam kesempatan itu, Wagub Mian didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu.

Kedatangan rombongan disambut oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang turut menyaksikan prosesi penyerahan surat tersebut.

Usai penyerahan, Wagub Mian menyampaikan harapannya agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

Hari ini kami menyerahkan surat pelaksanaan tugas dan wewenang kepada Wakil Bupati Rejang Lebong. Harapan saya amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” ujar Mian.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi pemerintahan tetap kondusif agar seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal.

Dengan adanya penyerahan surat pelaksanaan tugas tersebut, diharapkan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan sehingga roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan sebagaimana mestinya.

(Rian)

Tinggalkan Balasan