Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal, Wali Kota Pasuruan Tiadakan WFA bagi ASN di Akhir Tahun
PASURUAN-Jatim, Narasiberita.co.id – Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), memastikan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pasuruan pada tanggal 29–31 Desember 2025. Seluruh ASN diinstruksikan untuk tetap masuk kantor (WFO) seperti biasa.
Keputusan ini merespons Surat Menteri PAN-RB Nomor B/531/M.KT.02/2025 yang memberikan kelonggaran WFA bagi ASN selama masa libur Nataru. Mas Adi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat pilihan, bukan kewajiban, sehingga daerah memiliki wewenang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan lokal.
“Itu tidak menjadi kewajiban. Daerah boleh menyesuaikan. Kami memilih tetap WFO agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu,” tegas Mas Adi.
Alasan Peniadaan WFA di Kota Pasuruan
Ada beberapa pertimbangan utama mengapa Pemkot Pasuruan memilih tetap menerapkan kerja dari kantor secara penuh:
Urgensi Pelayanan Publik: Kehadiran fisik ASN sangat dibutuhkan untuk memastikan administrasi akhir tahun berjalan lancar tanpa hambatan.
Kondisi Regional: Mas Adi menilai situasi di Kota Pasuruan berbeda dengan Jakarta. Penerapan WFA dianggap belum mendesak untuk dilakukan saat ini.
Waktu Libur yang Cukup: ASN telah mendapatkan jeda libur pada hari Kamis hingga Minggu, sehingga hari kerja efektif di akhir tahun harus dimaksimalkan.
Instruksi Disiplin Kerja
Pemkot Pasuruan memastikan seluruh perangkat daerah tetap beroperasi normal. Mas Adi meminta seluruh ASN untuk menjaga disiplin kerja dan tetap memberikan pelayanan terbaik hingga hari terakhir di tahun 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian layanan. Pelayanan publik adalah prioritas utama kami,” pungkas politisi Golkar tersebut. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















