Pastikan Kelayakan Personel, Polres Rejang Lebong Gudangkan Puluhan Senpi dan Wajibkan Tes Psikologi
REJANG LEBONG – Narasiberita.co.id | Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menunjukkan komitmen tegas dalam pengawasan internal penggunaan senjata api (senpi) dinas.
Dalam pemeriksaan mendadak yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Rejang Lebong, Senin (9/3/2026), puluhan pucuk senpi ditarik sementara dari personel karena masa berlaku administrasinya telah habis.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengecekan tersebut, didampingi Bagian Logistik dan Sipropam.
Pemeriksaan ini mencakup aspek kelayakan fisik senjata, kebersihan, hingga legalitas izin pemegangnya.
Kapolres Rejang Lebong melalui Kasi Humas, AKP M. Hasan Basri, S.H., menegaskan bahwa personel yang senjatanya ditarik tidak dapat langsung mengambil kembali unit tersebut.
“Bagi personel yang kartu senjatanya telah habis masa berlaku, unitnya langsung kami amankan atau digudangkan di Bagian Logistik. Mereka wajib mengikuti dan lulus tes psikologi ulang untuk memastikan kembali kelayakan mental sebelum diizinkan memegang senpi,” tegas AKP M. Hasan Basri dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Selain masalah administrasi, Kapolres juga memberikan penekanan terkait penggunaan senjata api di lapangan. Personel diingatkan agar tidak sembarangan mengeluarkan, apalagi melepaskan tembakan, jika tidak berada dalam situasi yang benar-benar mengancam nyawa.
“Penekanan Bapak Kapolres jelas, penggunaan senpi harus sesuai SOP. Jangan mudah menarik pelatuk, kecuali dalam keadaan terdesak yang membahayakan diri sendiri atau orang lain. Ini merupakan bentuk perlindungan institusi terhadap masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini diambil guna memastikan setiap personel Polri yang dipersenjatai benar-benar siap secara administrasi, fisik, maupun mental, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















