Pakaian Seragam Sekolah Jangan Jadi Beban, Disdikbud Bengkulu Larang Pungutan

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Awal tahun ajaran baru kerap jadi momen yang menyenangkan bagi siswa, terutama yang baru memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Namun bagi sebagian orangtua, masa ini juga bisa menjadi sumber stres.

Salah satu pemicunya adalah urusan pembuatan seragam sekolah yang tidak jarang dikaitkan dengan pungutan tersembunyi dari pihak sekolah.

Mengantisipasi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Rainer Atu, S.E., M.M, menegaskan dengan lantang bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun yang dibebankan kepada orang tua siswa terkait pengadaan seragam sekolah. Penegasan ini disampaikan langsung saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025), menjelang penerimaan siswa baru.

“Kami sudah menegaskan kepada seluruh kepala sekolah di Provinsi Bengkulu, baik tingkat SMA, SMK, maupun SLB, bahwa pengadaan seragam tidak boleh dijadikan ajang gratifikasi. Tidak boleh ada pungutan yang dibebankan kepada orang tua melalui komite sekolah atau mekanisme lainnya,” ujar Rainer.

Artikel Lainnya :  Raker TVRI se-Sumatera 2024: Kolaborasi Mengukuhkan Identitas Lokal di Tengah Persaingan Global

Menurut Rainer, selama ini pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat, khususnya wali murid, terkait dugaan pungutan yang dibungkus dalam kewajiban membeli seragam sekolah di satu tempat tertentu. Bahkan, dalam beberapa kasus, orang tua mengeluh karena harus membeli paket seragam dengan harga yang dinilai tidak wajar.

“Kami memahami betul kondisi masyarakat. Jangan sampai seragam sekolah yang seharusnya menjadi identitas dan kebanggaan justru berubah menjadi beban,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah, sekolah hanya boleh memberikan model, warna, dan ketentuan teknis seragam, namun pembelian sepenuhnya menjadi urusan orang tua atau wali siswa.

“Silahkan orang tua beli sendiri seragam anaknya di mana pun, sesuai kemampuan masing-masing. Sekolah tidak boleh mengarahkan ke toko atau penyedia tertentu,” tegasnya.

Artikel Lainnya :  Kadinsos Pulangkan Siswi SMP Yang Kabur Dari Rumah

Rainer tidak menampik bahwa masih ada sekolah yang “nakal” dan diam-diam melakukan pungutan dengan dalih kerapihan dan keseragaman siswa. Pihak sekolah kadang berdalih bahwa pengadaan seragam secara kolektif bertujuan agar siswa terlihat rapi dan tidak berbeda-beda. Namun, bagi Disdikbud, alasan tersebut tidak bisa dibenarkan.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan, jika ada kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan untuk seragam, kami tidak segan memberikan sanksi tegas. Karena itu jelas melanggar aturan dan bisa mengarah pada gratifikasi,” tegas Rainer.

Ia menyebutkan bahwa gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk pengadaan seragam, berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi dalam dunia pendidikan.

Di sisi lain, Disdikbud Provinsi Bengkulu juga mendorong agar sekolah dapat menciptakan solusi yang lebih inklusif dan adil, terutama untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Salah satu caranya adalah dengan membuka ruang donasi seragam bekas layak pakai atau mengadakan program subsidi lewat dana BOS bagi yang sangat membutuhkan.

Artikel Lainnya :  Ucapan Selamat Datang di Bengkulu Bumi Merah Putih Mendadak Hilang

“Kalau memang ingin membantu siswa yang kurang mampu, lakukan dengan transparan dan melalui mekanisme yang sah, misalnya lewat BOS atau beasiswa dari pihak ketiga yang terverifikasi,” ucapnya.

Rainer juga mengapresiasi beberapa sekolah yang telah kreatif dan solutif dalam menghadapi persoalan seragam. Beberapa di antaranya memberi kelonggaran waktu bagi siswa untuk menyesuaikan diri tanpa tekanan.

Kepada para orang tua, Rainer mengimbau agar tidak segan melapor jika menemukan praktik pungutan liar dalam pengadaan seragam.

“Kami butuh dukungan masyarakat agar pendidikan di Bengkulu benar-benar bersih dan adil. Jangan biarkan praktik lama terus berulang. Kita ingin sekolah menjadi tempat yang nyaman dan tidak membuat takut orang tua,” tandasnya. (NB)

 

Sumber: Radarbengkulu

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan