Oknum Pedagang Pasar Minggu Ancam Petugas Satpol PP dengan Sajam, Dilaporkan ke Polresta Bengkulu
Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melaporkan oknum pedagang Pasar Minggu ke Polresta Bengkulu atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam). Peristiwa tersebut terjadi saat penertiban pedagang di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di Jalan KZ Abidin II, depan Mega Mall Bengkulu, pada Minggu pagi (14/12/2025).
Kejadian bermula ketika Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP, Sahat Marulitua Situmorang, melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di badan jalan. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum serta untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Namun, saat petugas menegur pedagang agar tidak berjualan di badan jalan, sejumlah pedagang melakukan protes dan menolak ditertibkan. Situasi pun memanas ketika seorang oknum pedagang diduga melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam ke arah petugas Satpol PP.
Oknum pedagang tersebut bahkan mengancam seorang Komandan Peleton (Danton) Satpol PP Kota Bengkulu, sehingga membahayakan keselamatan petugas yang tengah menjalankan tugas di lokasi penertiban.

Kasat Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pengancaman tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mendampingi korban untuk membuat laporan resmi ke kepolisian.
“Petugas Satpol PP telah membuat laporan polisi ke Polresta Bengkulu pada hari ini, Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, terkait perbuatan oknum pedagang yang mengacungkan senjata tajam ke petugas Satpol PP. Saya mendampingi langsung Danton Satpol PP Kota Bengkulu yang mendapatkan pengancaman tersebut dari pedagang pelanggar yang berjualan di Jalan KZ Abidin II Pasar Minggu,” ujar Sahat.
Namun demikian, saat dikonfirmasi kembali sekitar pukul 13.00 WIB terkait perkembangan laporan, Sahat menyebutkan bahwa prosesnya masih dalam tahap pembahasan di Mapolresta Bengkulu.
“Belum, ini masih diskusi di Polresta,” katanya singkat.
Diketahui, oknum pedagang yang diduga melakukan pengancaman tersebut berjenis kelamin perempuan. Hingga kini, identitas pelaku belum diketahui secara pasti. Meski demikian, anggota Satpol PP sempat merekam video saat kejadian berlangsung, yang rencananya akan dijadikan barang bukti pendukung dalam proses hukum.
Pihak Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut guna memberikan efek jera serta menjamin keselamatan petugas di lapangan saat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah. (NB)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















