Mobil Damkar Rejang Lebong Ditemukan di Rupit Musi Rawas Utara

  • Bagikan

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id.- Usai dikabarkan hilang, Mobil tangki pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akhirnya berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, pada Senin (9/6), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, dihebohkan dengan hilangnya kendaraan dinas tersebut dari Pos Damkar setempat. Kendaraan yang dimaksud adalah satu unit truk R6 pemadam kebakaran dengan nomor polisi BD 8041 KY, nomor mesin W04DTRR363265, dan nomor rangka MHFC1JU43G5142879. Selain itu, turut hilang pula dua buah baju dinas pemadam kebakaran.

Artikel Lainnya :  Warga Rejang Lebong Dihebohkan Dengan Penemuan Manyat Ibu dan Anak Diduga Korban Pembunuhan

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Mansyur Daud Manalu, menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan dinas itu berhasil dilacak melalui rekaman kamera pengawas di jalur utama menuju Lubuk Linggau.

“Dari hasil pemantauan CCTV, kendaraan Damkar terekam melintas di Jalan Padang Ulak Tanding menuju Lubuk Linggau sekitar pukul 02.45 WIB,” ujar AKP Mansyur, Selasa (10/6).

Informasi itu kemudian diperkuat dengan keterangan dua saksi pegawai Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di Desa Tanjung Sanai I, yakni Aldo (27) dan Yuli (50), yang melihat kendaraan tersebut melintas sekitar pukul 03.00 WIB.

Artikel Lainnya :  Biaya Pengurusan Surat-surat di RUSD Rejang Lebong Mahal, Calon P3K Menjerit

“Setelah mengantongi data dari saksi dan rekaman CCTV, tim kami langsung melakukan pelacakan hingga kendaraan ditemukan di Kecamatan Rupit, Muratara,” tambah Mansyur.

Dari penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku pencurian berjumlah dua orang. Meski demikian, identitas dan motif para pelaku masih dalam tahap pendalaman. Aparat kini tengah bekerja sama dengan jajaran Polres di wilayah Sumatera Selatan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus ini.

“Kami pastikan penyelidikan tidak berhenti sampai di sini. Proses pengumpulan bukti dan identifikasi pelaku terus kami lakukan,” tegas Kapolsek Padang Ulak Tanding.

Kasus pencurian mobil dinas ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aset vital yang digunakan untuk penanganan kebakaran dan bencana. Hingga kini, kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti dan dibawa kembali ke Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut. (NB)

  • Bagikan