Minimalisasi Potensi Permasalahan Korupsi, Jajaran OPD Ikuti Sosialisasi Penerangan Hukum

Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id.- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara melalui Seksi Intelijen melaksanakan sosialisasi hukum dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Kewenangan Pengamanan Pembangunan Strategis”, bertempat di Command Center, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, SH., MH, ini menjadi sarana edukatif sekaligus pencerahan bagi jajaran pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang hukum dan regulasi yang berlaku, sehingga pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai aturan, serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

Melalui penerangan hukum ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum, menanamkan nilai integritas, serta memperkuat komitmen kejujuran dalam pelaksanaan pembangunan di Bengkulu Utara,” ujar Andi. (NB)

Tinggalkan Balasan