Menteri ESDM Tegaskan Perguruan Tinggi Batal Dapat Izin Tambang

  • Bagikan
Doc: Menteri ESDM Tegaskan Perguruan Tinggi Batal Dapat Izin Tambang

Jakarta, Narasiberita.co.id- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ), Bahlil Lahadalia , menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak akan diberikan izin langsung untuk mengelola tambang .

Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi akademik serta mencegah potensi konflik kepentingan di dunia pendidikan.

“Kami dari pemerintah, setelah melihat perkembangan, menilai, dan menghargai independensi kampus, maka tidak ada memberikan langsung (izin tambang) kepada kampus,” ujar Bahlil dalam konferensi pers usai rapat aripurna pengesahan UU Minerba DPR RI di Senayan, Jakarta , Rabu (18/2/2025).

Namun menurutnya, pemerintah tetap memberikan peluang bagi perguruan tinggi untuk memperoleh manfaat dari sektor pertambangan. Wilayah Izin Usaha Pertambangan ( WIUP ) hanya akan diberikan kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta , bukan langsung kepada perguruan tinggi.

Artikel Lainnya :  Hangtuah Buka Musim Dengan Kemenangan Manis Atas Bali United

“Kalau perusahaan-perusahaan ini punya keinginan untuk beribadah, memberikan dana penelitian, membangun laboratorium, atau memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan, tentu tidak ada masalah,” jelasnya.

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa kontribusi perusahaan tambang kepada perguruan tinggi belum menjadi syarat wajib dalam pengelolaan tambang oleh BUMN, BUMD, maupun swasta. Pemerintah saat ini masih mencari formulasi terbaik agar perguruan tinggi tetap mendapatkan manfaat tanpa harus mengelola tambang secara langsung .

“Nanti kita atur lewat Peraturan Pemerintah (PP), bagaimana mekanisme gunung bisa menerima manfaat dari pengelolaan tambang tanpa harus terlibat langsung,” tutupnya.

  • Bagikan