Jakarta, Narasiberita.co.id.- Markas Besar TNI mendadak membatalkan mutasi 7 orang perwira tinggi, termasuk putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, yakni Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo dari Pangkogabwilhan I. Padahal, sehari sebelumnya Letjen Kunto Arief dimutasi jadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Seperti dikutip dari laman disway.id, atas pembatalan ini, Kunto tetap memegang jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Dalam mutasi sebelumnya yang dikeluarkan Mabes TNI, Kunto masuk daftar 237 orang perwira TNI yang terkena mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Dalam beelid itu, Kunto dimutasi dari Pangkogabwilhan dan digantikan oleh Laksamana Muda Hersan yang menjabat sebagai Panglima Komando Armada III yang juga pernah menjadi ajudan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo.
Uniknya, hanya berselang sehari keputusan itu dibatalkan. Pada Jumat 2 Mei 2025, Mabes TNI mengganti keputusan itu diganti dengan KEP 554A/IV/2025 yang terbit pada 30 April 2025.
Lantas, apa alasan Kunto batal dimutasi?
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan, mutasi 237 perwira tinggi, termasuk Kunto, adalah bagian dari sistem pembinaan personel. Ia menegaskan, dalam mutasi itu murni tour of duty militer tanpa berkaitan sikap sang ayah yang mengusulkan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” kata Kristomei, Rabu 30 April 2025.
Gonjang-ganjing itu makin menimbulkan opini publik. Banyak pihak menilai bahwa mutasi Kunto berkaitan dengan Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Ya, Try Sutrisno, ayah Kunto, masuk dalam Forum tersebut bersama Fachrul Razi, Sutiyoso dan purnawirawan jenderal TNI lainnya. Momennya pun pas. Letjen Kunto Dimutasi, Usai Try Sutrisno Disebut dalam Forum Purnawirawan Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, salah satu purnawirawan jenderal itu adalah Try Sutrisno, ayah Kunto.
Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang masuk daftar tersebut.
Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Bantah mutasi Kunto berkaitan sikap Try Sutrisno
Kristomei menegaskan bahwa pembatalan mutasi Kunto tidak berkaitan dengan pernyataan Try Sutrisno yang meminta Gibran dimakzulkan. Ia menjelaskan, alasan penundaan mutasi ini murni diambil oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto karena mengamati dinamika dan kebutuhan organisasi TNI sesuai profesionalitas dan proporsionalitas.
“Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” kata Kristomei. (NB)
Sumber: Dikutip Dari Media disway.id