Mahasiswa Dibengkulu Tersandung Hukum, Diduga Plagiat Tugas Makalah

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Diduga plagiat makalah, oknum mahasiswa hukum di Bengkulu tersandung hukum.

RR mahasiswa jurusan hukum salah satu PTS di Kota Bengkulu diringkus Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

Oknum mahasiswa asal Kabupaten Bengkulu Selatan ini sebelumnya mengamuk dan menyerang mahasiswa lainnya di pekarangan kampus.

Saat kejadian, oknum mahasiswa ini nekat membawa senjata tajam jenis pisau untuk melukai AJ.

Beruntung saat kejadian, AJ berhasil mengelak, namun kaki dan jari tangannya terluka akibat sayatan.

Melihat peristiwa tersebut, pihak keamanan dan staf di kampus langsung melerai dan mengamankan terduga pelaku RR ke salah satu ruangan.

Artikel Lainnya :  Raker TVRI se-Sumatera 2024: Kolaborasi Mengukuhkan Identitas Lokal di Tengah Persaingan Global

Berdasarkan keterangan yang dihimpun RBTV Disway, keributan yang berujung dugaan penganiayaan ini berawal dari masalah makalah.

RR terduga pelaku diduga telah melakukan plagiat makalah yang dibuat oleh teman wanita AJ berinisial JS.

Kemiripan makalah yang dijiplak oleh terduga RR ini mulai dari judul hingga bagian isi.

Keributan yang diawali dari grup WA ini akhirnya berujung ke peristiwa penyerangan di kampus.

Tidak hanya itu, JS mengaku terduga pelaku RR yang sudah menjiplak dan melukai AJ ini juga mengancam ingin membunuh dirinya dan menamtang AJ untuk berkelahi.

“Kami disuruh buat makalah, karena itu tugas akhir. Selanjutnya makalah itu dikirim ke grup. Besoknya, waktu cek lagi siapa aja yang dikirim. Aku lihat, kok sama judulnya, isinya sama, jadi aku mintalah pelaku untuk hapus cuma berujung ribut, diancam lah aku dengan bahasa yang tidak enak, terus karena emosi dia ngajak pacar aku berduel,” ungkap JS.

Artikel Lainnya :  DPW Kota Bengkulu Gelar Pertemuan Rutin Bulanan

Pasca kejadian ini, pihak kampus sempat melakukan mediasi dengan pihak korban, namun tidak menemukan titik temu.

Karena tidak bisa menjamin keselamatan JS dan AJ, pihak Universitas memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib.

Pasca kejadian ini, pihak kampus sempat melakukan mediasi dengan pihak korban, namun tidak menemukan titik temu.

Karena tidak bisa menjamin keselamatan JS dan AJ, pihak Universitas memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib. (NB)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan