MA Apresiasi Rencana Presiden RI Akan Naikkan Gaji Para Hakim

  • Bagikan
Doc: Foto Presiden RI Prabowo Subianto/ Google.com.

Jakarta, Narasiberita.co.id.- Mahkamah Agung (MA) mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto yang hendak menaikkan gaji para hakim.

Rencana kenaikan gaji ini dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memposisikan lembaga yudikatif lebih bermartabat dan berintegritas.

“MA mengapresiasi, mengapresiasi dan menghormati rencana pemerintah untuk menaikkan gaji hakim,” ujar Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).

“Seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, rencana kenaikan tersebut bertujuan untuk menempatkan posisi lembaga yudikatif, khususnya hakim, untuk lebih bermartabat dan berintegritas. Bebas dari tekanan, termasuk di dalamnya suap,” lanjut Yanto.

Yanto mengatakan, rencana kenaikan gaji para hakim seharusnya dimaknai sebagai politik anggaran pemerintah, terutama dalam hal memotret kesejahteraan hakim.

Artikel Lainnya :  Harumkan Nama Bengkulu, Inayah Chelsi Berhasil Raih Gelar Icon Teen Duta Tenun & Songket Indonesia 2024

“Jadi rencana kenaikan gaji hakim itu harus diletakkan sebagai politik anggaran pemerintah dalam memotret kesejahteraan hakim yang masih menjadi lingkup kewajiban pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan hakim itu sebagaimana ditentukan dalam undang-undang,” imbuhnya.

Yanto menegaskan, seorang hakim terikat dengan kode etik saat menjalankan tugasnya. Namun, selama ini, ada hakim yang masih perlu mengkhawatirkan urusan dapurnya karena gaji yang terhitung kecil.

“Tidak mungkin hakim akan menghasilkan putusan yang baik apabila masih ada hakim memutus perkara dalam keadaan perut kosong dan beban finansial rumah tangga yang membebani kita,” kata Yanto.

Kenaikan gaji yang digagas pada akhir masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga hanya dirasakan oleh hakim di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Sementara, hakim di Mahkamah Agung tidak mendapatkan kenaikan gaji.

Artikel Lainnya :  Peringatan Hardiknas 2025, Presiden dan Kemendikmen Luncurkan Program Prioritas Bangun dan Renovasi Sekolah

“Hakim itu sejak 2012 belum pernah naik gaji. Kalau pegawai negeri kan setiap tahun naik,” ungkap Yanto.

Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menjawab kegeraman masyarakat yang geram dengan sejumlah kasus korupsi di Indonesia belakangan ini. Hal tersebut disampaikannya dalam perbincangannya dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

“Jangankan rakyat, saya juga geram masalah korupsi. Karena, saya mengerti sumber daya kita sangat besar dan yang terjadi adalah perampokan,” ujar Prabowo, dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).

Ia pun mengungkapkan salah satu langkahnya, yakni menaikkan gaji semua hakim secara signifikan agar mereka tidak bisa disuap.

Artikel Lainnya :  Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Dalam waktu dekat, ia akan menyuruh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mendiskusikan hal tersebut.

“Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang,” ujar Prabowo.

(NB)

Sumber: dikutip Dari Media KOMPAS.com

  • Bagikan