Lapak Judi Dadu Digerebek di Curup, Pelaku Kabur, Polisi Amankan Barang Bukti
Rejang Lebong, NARASIBERITA.co.id,- Tak ada ruang bagi penyakit masyarakat di Bumi Pat Petulai. Merespons keresahan warga, jajaran Polres Rejang Lebong bergerak cepat membubarkan praktik perjudian jenis dadu bola gelinding pada Senin pagi (23/3/2026).
Penindakan dilakukan oleh personel piket Pos Terpadu Bang Mego dalam rangka Operasi Ketupat Nala 2026, sekitar pukul 10.45 WIB, di area lapangan parkir Gedung PBSI, Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah.
Lokasi yang seharusnya menjadi pusat hiburan rakyat dalam kegiatan Wahana Permainan Tradisional Buayan Keling tersebut, justru disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan membuka lapak perjudian.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, aparat mendapati kerumunan di lapak judi. Kedatangan petugas secara tiba-tiba membuat para pelaku panik dan langsung melarikan diri ke gang-gang sempit di sekitar lokasi.
Meski bandar dan pemain berhasil kabur, petugas berhasil menguasai lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan.
Dari hasil penyisiran di TKP, petugas gabungan dari SPKT, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong menyita berbagai perlengkapan perjudian, di antaranya:
11 butir bola dadu (10 besar, 1 kecil)
Alas dadu dan kartu remi (besar dan kecil)
Uang tunai Rp31.000
6 bungkus rokok
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Masih Diburu
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti sampai di sini.
Saat ini, penyelidikan intensif tengah dilakukan untuk mengungkap identitas bandar maupun para pemain yang melarikan diri.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian, terlebih di momen penting seperti Operasi Ketupat. Laporan masyarakat adalah prioritas kami untuk ditindaklanjuti,” tegas perwakilan Humas Polres Rejang Lebong.
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Polres Rejang Lebong: Siap, Sigap, Menyapu Bersih Kriminalitas. (feb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















