Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Tim gabungan Opsnal Polsek Selebar yang didukung oleh Resmob Macan Gading berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masing-masing berinisial SU, warga Kecamatan Selebar, dan MH, warga Kabupaten Seluma.
Penangkapan dimulai dengan penangkapan SU di wilayah Kecamatan Selebar. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke Kabupaten Seluma untuk memburu pelaku lainnya, MH.
Namun, saat hendak ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Seluma Selatan, MH justru melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Karena membahayakan keselamatan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan.
Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri membenarkan bahwa satu dari dua pelaku yang diamankan terpaksa ditembak oleh petugas.
”Keduanya melakukan aksi curanmor dan salah satu pelaku saat penangkapan mencoba menyerang petugas hingga akhirnya terpaksa kami lumpuhkan,” ujar Kapolsek Selebar, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian 2 unit sepeda motor di wilayah hukum Polsek Selebar. Diketahui juga kedua pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama.
”Sementara ini berkaitan dengan yang kita amankan itu ada 1 LP dan keduanya merupakan residivis,” tambah Kompol Hasanul.
Saat ini pelaku MH telah dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk menjalani perawatan medis agar selanjutnya menjalani proses hukum yang berlaku. Sedangkan pelaku SU telah diamankan di Mapolsek Selebar. #curanmor #maling Tim gabungan Opsnal Polsek Selebar yang didukung oleh Resmob Macan Gading berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masing-masing berinisial SU, warga Kecamatan Selebar, dan MH, warga Kabupaten Seluma.
Penangkapan dimulai dengan penangkapan SU di wilayah Kecamatan Selebar. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke Kabupaten Seluma untuk memburu pelaku lainnya, MH.
Namun, saat hendak ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Seluma Selatan, MH justru melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Karena membahayakan keselamatan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan.
Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri membenarkan bahwa satu dari dua pelaku yang diamankan terpaksa ditembak oleh petugas.
”Keduanya melakukan aksi curanmor dan salah satu pelaku saat penangkapan mencoba menyerang petugas hingga akhirnya terpaksa kami lumpuhkan,” ujar Kapolsek Selebar, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian 2 unit sepeda motor di wilayah hukum Polsek Selebar. Diketahui juga kedua pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama.
”Sementara ini berkaitan dengan yang kita amankan itu ada 1 LP dan keduanya merupakan residivis,” tambah Kompol Hasanul.
Saat ini pelaku MH telah dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk menjalani perawatan medis agar selanjutnya menjalani proses hukum yang berlaku. Sedangkan pelaku SU telah diamankan di Mapolsek Selebar. (NB)