Jakarta, Narasiberita.co.id. KPK sudah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka terkait pungutan pegawai untuk pendanaan pilkada.
Selain Rohidin, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu.
Dilansir detikNews, Rohidin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Rohidin mengancam akan mencopot jabatan bawahannya yang tak memberikan pungutan pendanaan Pilkada 2024.
Seperti diketahui, Rohidin menjadi calon gubernur petahana dalam Pilkada Bengkulu 2024 ini.
Alexander mengatakan, Rohidin Mersyah pada Juli 2024 lalu sempat mengakui kepada bawahannya membutuhkan dukungan dana.
“Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” kata Alexander saat konferensi pers, Minggu (24/11/2024).
Kemudian, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengumpulkan jajaran Pemprov Bengkulu pada September hingga Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, kata Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.
“Pada sekitar bulan September-Oktober 2024, Saudara IF mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ucapnya.
Alexander menyebut jajaran Rohidin Mersyah lantas mengumpulkan dana, salah satunya yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
Keduanya menyerahkan uang agar tidak dicopot dari jabatannya.
“Saudara SF menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada saudara RM melalui saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tidak dinonjobkan sebagai kepala dinas,” ucapnya.
“Saudara TS mengumpulkan uang sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai,” lanjut dia.
Alexander menyebut Rohidin Mersyah bahkan mengintimidasi bawahannya tersebut. Dia mengancam akan mengganti bawahannya jika tidak terpilih lagi.
“Terkait hal tersebut, saudara RM pernah mengingatkan saudara TS, apabila saudara RM tidak terpilih lagi menjadi gubernur, maka saudara TS akan diganti,” ujar dia.