KPK Bidik Dinas Lain di Rejang Lebong, Buntut OTT Suap Proyek
JAKARTA – Narasiberita.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat untuk memperluas penyidikan kasus suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong periode 2025–2026.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang baru saja digelar dipastikan bukan akhir dari pengusutan perkara tersebut.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penangkapan itu merupakan pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar praktik rasuah yang lebih luas di wilayah tersebut.
“Peristiwa tertangkap tangan ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pengembangan adanya dugaan tindak pidana korupsi lain di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Asep menjelaskan, tim penindakan tidak akan terpaku pada satu kasus yang terjaring dalam operasi tersebut. Saat ini, penyidik mulai mendalami kemungkinan adanya pola serupa yang terjadi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
KPK juga mengendus praktik “setoran” atau suap proyek yang diduga tidak hanya terjadi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).
“Kami menduga praktik-praktik seperti ini juga terjadi di dinas yang lainnya,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik masih bekerja untuk menelusuri aliran dana serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
KPK juga membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan jika ditemukan bukti baru terkait dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















