Konflik Dualisme Yayasan Berakhir Damai, Bupati Malang Pastikan Siswa SMP Bhakti dan SMK Turen Belajar Kondusif
Malang-Jatim, Narasiberita.co.id- Langkah mediasi yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Malang membuahkan hasil positif. Dalam Rapat Koordinasi Lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (20/1/2026), dua pihak yang bersengketa—Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT)—akhirnya mencapai kesepakatan demi kepentingan siswa.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., bersama jajaran Forkopimda dan Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para siswa di SMP Bhakti dan SMK Turen. Berikut adalah poin-poin penting yang disepakati:
Jaminan Kondusivitas KBM: Kedua yayasan sepakat untuk menurunkan ego masing-masing demi memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan tanpa gangguan.
Perlindungan Hak Siswa: Siswa dipastikan tidak akan dilibatkan atau terdampak oleh konflik manajerial yang terjadi di tingkat yayasan.
Fokus Pendidikan: Siswa diminta untuk tetap berkonsentrasi pada studi mereka tanpa harus merasa terancam oleh ketidakpastian hukum pengelolaan sekolah.
”Kedua belah pihak yayasan saat ini sudah sepakat untuk melindungi dan melaksanakan pendidikan yang kondusif untuk para siswa. Harapannya, anak-anak tidak ikut masuk dalam konflik,” tegas Bupati Sanusi.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menegaskan bahwa kehadiran legislatif dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini bukan untuk mencampuri urusan internal atau sengketa hukum antara kedua yayasan.
“Kami hadir bukan untuk masuk pada konflik kedua yayasan. Tugas kami adalah memastikan bagaimana proses belajar di SMP Bhakti dan SMK Turen dapat berjalan dengan baik dan kondusif bagi warga sekolah,” jelas Darmadi.
Kehadiran jajaran Forkopimda (Kapolres Malang dan Dandim 0818) dalam rapat ini juga memberikan jaminan keamanan di lingkungan sekolah. Dengan adanya kesepakatan ini, kekhawatiran orang tua siswa mengenai kemungkinan pemindahan sekolah atau penghentian KBM kini telah reda.
Pemkab Malang akan terus memantau implementasi kesepakatan ini di lapangan guna memastikan komitmen kedua belah pihak benar-benar dijalankan secara konsisten. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















