Komitmen Dalam Pelayanan Terbaik, Kemenkumham Bengkulu Ambil Sumpah Notaris Pengganti

  • Bagikan
Foto: Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti/Br-com

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurhayani Miceleni Toelle, melantik dan mengambil sumpah tiga notaris pengganti di Aula Soekarno Kanwil Kemenkumham Bengkulu, pada Jumat (04/10 /2024). 

Turut Hadir dalam acara tersebut antara lain Kadiv Administrasi, Machyudhie, Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, Kadiv Keimigrasian, Viktor Manurung, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta tamu undangan.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah terhadap notaris pengganti merupakan konsekuensi dari pemberian cuti kepada notaris pengganti, yang didasarkan pada Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris. 

Artikel Lainnya :  Yurikart Class Gelar Pameran Seni Rupa “Warna Warni”

Berdasarkan Pasal 65 UU Jabatan Notaris, notaris pengganti mempunyai tanggung jawab yang sama dengan notaris dalam pembuatan akta autentik. Kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai notaris sementara tidak berbeda dari notaris yang menggantikannya.

Notaris pengganti diangkat untuk menggantikan notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara waktu menjalankan tugas, Dalam praktiknya, notaris pengganti biasanya ditunjuk dari kalangan karyawan yang sudah bekerja di kantor notaris tersebut. 

Mereka mengambil alih protokol notaris yang menggantikannya, yang mencakup seluruh dokumen penting dan akta yang dibuat oleh notaris sebelumnya, serta akta yang dibuat oleh notaris pengganti sendiri.

Artikel Lainnya :  44 Lasia di Kota Bengkulu Jalani Profesi Wisuda dan Trima Sertifikat Kelulusan Program Lansia

Kedudukan notaris pengganti diatur dalam UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN), yang menjelaskan bahwa notaris pengganti bertujuan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dalam pembuatan akta tetap terpenuhi meskipun notaris utama sedang berhalangan, Kehadiran notaris pengganti membantu menutup kekosongan jabatan dan menjaga kelangsungan layanan publik terkait dengan pembuatan akta.

Kadiv Yankumham Ernie Nurhayani Miceleni Toelle dalam Selamatnya menyampaikan harapannya agar notaris pengganti selalu patuh terhadap peraturan-undangan yang berlaku. Ia juga mendesak pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Artikel Lainnya :  Sambut Nataru, Jurnal Visual Adakan Grend Opening For Your Page Ke-3

 “Kita harus memastikan bahwa pelayanan yang kita berikan cepat, mudah, dan terjangkau. Jangan sampai masalah yang sederhana menjadi rumit, atau proses yang bisa diselesaikan dengan cepat menjadi lambat, apalagi urusan yang seharusnya murah menjadi mahal,” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau mengajak semua pihak untuk melakukan reformasi dalam diri sebagai pemberi layanan, dengan memberikan pelayanan yang efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Nrl)

  • Bagikan