Komisi IV DPRD Bengkulu Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Lansia

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, kembali menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan kelompok lanjut usia (lansia).

Menurutnya, lansia bukan sekadar bagian dari struktur masyarakat, melainkan aset berharga bangsa yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Usin saat menghadiri kegiatan “Pencegahan Traumatik bagi Lansia untuk Menjaga Kualitas Hidup” yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (8/12/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Bangga Kencana dalam rangka penyerasian kebijakan pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, dengan salah satu fokus utama peningkatan kualitas hidup lansia.

Dalam paparannya, Usin menjelaskan bahwa perlindungan bagi lansia memiliki landasan hukum kuat melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Regulasi tersebut mengatur hak lansia atas perlindungan sosial, akses pelayanan kesehatan, bantuan kesejahteraan, hingga penghormatan terhadap martabat mereka.

“Lansia adalah generasi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa. Negara wajib memastikan perlindungan hukum, pelayanan kesehatan yang layak, serta ruang sosial yang mendukung kehidupan yang bermartabat,” tegas Usin.

Ia menambahkan bahwa lansia yang secara hukum dikategorikan berusia 60 tahun ke atasmemiliki kebutuhan khusus baik secara fisik, mental, maupun sosial. Namun, kebutuhan ini sering kali terabaikan dalam perencanaan kebijakan publik.

Menurut Usin, kegiatan pencegahan traumatik sangat penting karena banyak lansia menghadapi depresi, kecemasan, kehilangan peran sosial, hingga trauma akibat perubahan kondisi hidup seperti kehilangan pasangan atau penurunan kesehatan.

Kualitas hidup lansia bukan hanya soal usia panjang, tetapi bagaimana mereka tetap merasa dicintai, dihormati, dan memiliki makna dalam kehidupan,” ujarnya.

Usin juga meminta pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan keluarga untuk lebih memperhatikan dukungan emosional serta pelayanan sosial bagi para lansia.

Selain dukungan moral, ia memastikan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan terus mengawal program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan lansia melalui dukungan anggaran, pengawasan, dan penguatan sinergi antarinstansi.

Kami di Komisi IV berkomitmen memperkuat kebijakan dan memastikan program untuk lansia berjalan efektif. Ini bukan sekadar agenda kerja, tetapi amanah konstitusi dan tanggung jawab moral,” tutup Usin. (NB)Adv

Tinggalkan Balasan