Komisi D DPRD Sidoarjo Desak Percepatan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

SIDOARJO-Jatim, Narasiberita.co.id- Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar rapat koordinasi terkait implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (7/1/2026).

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta sejumlah Kepala Sekolah dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidoarjo.

​Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch. Dhamroni Chudlori, menyoroti banyaknya kekosongan jabatan kepala sekolah yang hingga kini belum terisi secara definitif.

Ia mendesak agar proses pengisian posisi tersebut segera dipercepat.

​Urgensi KBM: Kekosongan pimpinan di sekolah dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) serta manajerial sekolah.

​Ketersediaan SDM: Dinas Pendidikan melaporkan bahwa calon kepala sekolah yang memenuhi kualifikasi administrasi sudah tersedia dan telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan.

​Kepatuhan Regulasi: Pengisian jabatan wajib mengikuti mekanisme Permendikdasmen terbaru tanpa mengabaikan aspek penataan SDM yang profesional.

​“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Tirto (Kadispendik), secara seleksi administrasi sudah ada mereka yang siap ditempatkan. Intinya, jangan sampai proses belajar-mengajar terganggu akibat kekosongan ini,” tegas Dhamroni.

​Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang penuh bagi Dinas Pendidikan untuk mengatur urusan teknis penempatan. Komisi D akan fokus pada fungsi pengawasan dan kebijakan umum guna memastikan kualitas pendidikan di Sidoarjo tetap terjaga.

​“Soal teknis itu ranah Dinas Pendidikan, sementara kami di kebijakan secara umum. Kami hanya menekankan agar prosesnya berjalan cepat dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Eka)

Tinggalkan Balasan