Komisi D DPRD Sidoarjo Desak Percepatan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
SIDOARJO-Jatim, Narasiberita.co.id- Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar rapat koordinasi terkait implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (7/1/2026).
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta sejumlah Kepala Sekolah dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch. Dhamroni Chudlori, menyoroti banyaknya kekosongan jabatan kepala sekolah yang hingga kini belum terisi secara definitif.
Ia mendesak agar proses pengisian posisi tersebut segera dipercepat.
Urgensi KBM: Kekosongan pimpinan di sekolah dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) serta manajerial sekolah.
Ketersediaan SDM: Dinas Pendidikan melaporkan bahwa calon kepala sekolah yang memenuhi kualifikasi administrasi sudah tersedia dan telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan.
Kepatuhan Regulasi: Pengisian jabatan wajib mengikuti mekanisme Permendikdasmen terbaru tanpa mengabaikan aspek penataan SDM yang profesional.
“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Tirto (Kadispendik), secara seleksi administrasi sudah ada mereka yang siap ditempatkan. Intinya, jangan sampai proses belajar-mengajar terganggu akibat kekosongan ini,” tegas Dhamroni.
Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang penuh bagi Dinas Pendidikan untuk mengatur urusan teknis penempatan. Komisi D akan fokus pada fungsi pengawasan dan kebijakan umum guna memastikan kualitas pendidikan di Sidoarjo tetap terjaga.
“Soal teknis itu ranah Dinas Pendidikan, sementara kami di kebijakan secara umum. Kami hanya menekankan agar prosesnya berjalan cepat dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















