Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Panggil 5 Camat Dan Lurah Untuk Rapat Hearing

  • Bagikan
Foto saat 5 Camat dan Lurah Dipanggil Komisi 1 DPRD kota Bengkulu Untuk Ikut Rapat Hearing/nb.co.id

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Komisi 1 DPRD kota Bengkulu kembali memanggil para kepala kecamatan dan kepala kelurahan yang ada di  Kota Bengkulu.

Kemarin, giliran 5 Camat dan lurah jajaran dipanggil untuk ikut rapat dengar pendapat atau Hearing di DPRD  kota Bengkulu.

Nampak hadir dalam rapat yakni kepala kecamatan ratu agung serta para lurah, kepala kecamatan ratu samban dan para lurah.

Kemudian kepala kecamatan Teluk segara dan para lurah, kepala kecamatan muara bangkahulu dan para lurah. 

Terakhir hadir pula kepala kecamatan sungai serut dan para lurah.

Rapat Hearing pada Selasa 29 Oktober 2024 dimulai pukul 10.00 wib, rapat dipimpin langsung ketua komisi 1 DPRD kota Bengkulu Bambang Hermanto dan Wakil Ketua Rina Sulastry, Sekretaris komisi 1 Ruslan.

Artikel Lainnya :  BKSP DPD RI Destita Khairilisani Terima Kunjungan Dari DPRD Kota Bengkulu

Lalu Anggota Komisi I yang hadir antara lain Minadi, Edi Sembiring, Fatmawati, Pudi Hartono, Rizaldi, Kusminto, Dediyanto dan Fachrulsyah.

Hadir pula dalam rapat tersebut wakil ketua 2 DPRD kota Bengkulu M Ridhuan.

Rapat Hearing itu masih membahas tentang kebutuhan di kecamatan dan kelurahan, terutama infrastruktur yang berkaitan dengan pelayanan kemasyarakatan.

Bambang Hermanto selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa komisi 1 DPRD kota periode ini fokus meningkatkan pelayanan kemasyarakatan di tingkat kelurahan dan kecamatan. 

Untuk itu, komisi 1 yang terdiri dari beberapa anggota badan anggaran DPRD kota ingin tahu apa saja kebutuhan yang harus terpenuhi di masing-masing kantor camat dan lurah yang ada di  Kota Bengkulu.

Artikel Lainnya :  Ketua Pimpinan DPRD kota Bengkulu Resmi dilantik, Ini Harapan Plt Gubernur Rosjonsyah

“Rapat siang ini lanjutan dari rapat sebelumnya bersama para camat dan lurah, memang kita jadwalkan pertemuan dengan camat dan lurah SE  kota Bengkulu secara bertahap, dan pertemuan ini akan rutin kita gelar mulai Desember 2024 atau tepatnya usai pilkada,” sampai Bambang.

Bambang menjelaskan mengapa penting dilakukan diskusi bersama camat dan lurah karena komisi 1 DPRD kota ingin tahu apa saja kebutuhan yang harus segera terpenuhi di masing masing kantor camat dan lurah.

“Sebab pada pertemuan pertama dengan camat dan lurah, sudah ada beberapa poin yang harus segera ditindaklanjuti, seperti kebutuhan komputer, laptop dan sarana prasarana penunjang pelayanan kemasyarakatan dan kinerja. Intinya konsentrasi komisi 1 kedepannya lebih ke kebutuhan dasar yang ada di kantor lurah dan camat yang memang selama ini kurang mendapat perhatian,” sambung Bambang.

Artikel Lainnya :  Komisi II DPRD Kota Bengkulu Rodi Kunjungi Korban Kebakaran Di TPI

Lebih jauh Bambang juga mengingatkan pada musim pilkada tahun 2024 ini, sebagai mitra kerja dari camat dan lurah maka Komisi 1 mengingatkan agar jangan sampai camat dan lurah melanggar aturan tentang netralitas ASN.

“Agar jangan sampai ASN kota Bengkulu melanggar netralitas di pilkada Bengkulu ini, kita sebagai mitra sudah mengingatkan ya,” tutup Bambang. (nb)

  • Bagikan