Kementerian ATR/BPN Koordinasi Bersama Kementerian HAM Bahas Penataan Administrasi Pertanahan

  • Bagikan
Foto: Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid koordinasi terkait penataan administrasi pertanahan bersama Menteri HAM, Natalius Pigai/ nb.co.id.- Nh ( 15/1/2025).

Narasiberita.co.id.- Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) koordinasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membahas beberapa topik.

Kementerian ATR/BPN koordinasi terkait penataan administrasi pertanahan di Ruang Kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid,  Hadir langsung dalam rakoor tersebut, Menteri HAM, Natalius Pigai. Rabu, (15/1/2025).

‘’Topik yang dibahas yakni penataan administrasi pertanahan supaya lebih mengedepankan dimensi HAM, bagaimana setiap sertipikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik tidak mengganggu dan tidak melanggar HAM,’’ kata Menteri Nusron.

Artikel Lainnya :  JAMWAS: Kehadiran Kerja Pegawai Jadi Salah Satu Paramater Utama dalam Rangka Promosi dan/atau Demosi

Lalu, poin lain yang dibahas dalam koordinasi ini ialah terkait tanah ulayat. Kementerian ATR/BPN telah memulai pemberian hak atas tanah terhadap tanah ulayat dari berbagai daerah, sebanyak 9.720.877 m² tanah ulayat telah berhasil disertipikatkan.

Namun, Menteri Nusron mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyertipikatan tanah ulayat ini. ‘’Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut,’’ terang Menteri Nusron.

‘’Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas mana batas-batas hak adat, mana batas-batas HPL murni dan mana batas-batas hutan, supaya masing-masing didaftarkan,’’ sambung Menteri Nusron.

Artikel Lainnya :  5 Langkah Memulai Pola Hidup Sehat

Sementara itu, Menteri HAM, Natalius Pigai mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam penyertipikatan tanah ulayat ini.

‘’Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN karena sudah menyediakan sertipikat komunal, luar biasa. Coba cek di seluruh dunia, tidak semua negara di dunia ini yang menyediakan sertipikat komunal dan Indonesia sudah lebih maju di mana kita menyediakan sertipikat komunal,’’ ucap Natalius.

Turut serta dalam rapat koordinasi ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo.

 

Editor: Nh

  • Bagikan