Kejati Bengkulu Terima Serah Tersangka & BB Tahap II

  • Bagikan
Foto: Kejati Bengkulu Terima Serah Tersangka & BB Tahap II, Pada Kamis (16/1/2025)

Bengkulu, Narasiberita.co.id- Kejaksaan Negeri Bengkulu menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Polsek Ratu Samban dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan tersangka berinisial SO.

Serah terima tersebut dilakukan pada Kamis (16/1/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH., MH., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Dr. Rusydi Sastrawan, SH., MH., menyampaikan bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.

Modus operandi yang digunakan adalah berpura-pura meminta bantuan korban untuk diantar ke suatu tempat. Setelah sampai di lokasi tujuan, tersangka mengancam akan menusuk korban.

Artikel Lainnya :  Pemkot Bengkulu Gencarkan Pemeriksaan Lokalisasi Cegah Lonjakan Kasus HIV

Dalam kondisi ketakutan, korban meninggalkan sepeda motornya, yang kemudian dibawa kabur oleh tersangka untuk dijual.

“Tersangka tahap II akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu,” kata Rusydi.

Dalam proses ini, Kejaksaan juga menerima barang bukti yang akan digunakan untuk memperkuat dakwaan di persidangan.

SO kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bengkulu sambil menunggu jadwal sidang.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Bengkulu. Aparat penegak hukum berharap proses hukum dapat memberikan efek jera sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat. (Afs)

  • Bagikan