Kejati Bengkulu Bersama Walikota Dedi Wahyudi Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa Bumi di Betungan

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M. bersama Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyerahan Bantuan Pasca Bencana yakni Kasur dan Alat masak dari Kejaksaan Republik Indonesia kepada Korban Gempa Bumi beberapa waktu yang lalu, di Perumahan Betungan Raflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Kamis (19/6/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar mengatakan bantuan Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam.

Kajati Bengkulu hadir untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban gempa bumi dan bukti kehadiran Kajati Bengkulu dalam membantu meringankan korban gempa di wilayahnya.

Artikel Lainnya :  Kesadaran Masalah Sampah Jadi Landasan Utama, Pemkot Bengkulu Bentuk Tim OTT Sampah

Sementara itu Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Bengkulu, semoga dengan bantuan ini menjadi pengobat kesedian bagi korban gempa yang terdampak. (NB)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan