Kejari Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum di Puskesmas Sindang Jati, Tekankan Akuntabilitas Dana BLUD

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum (Penkum) bidang kesehatan di UPT BLUD Puskesmas Sindang Jati, Senin (13/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi hukum bagi tenaga kesehatan guna memastikan tata kelola anggaran negara berjalan sesuai regulasi.

Hadir sebagai narasumber utama, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Rejang Lebong, Deny Wijaya, SH., MH., didampingi staf intelijen, Andre Adhidarma, S.Kom.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala UPT BLUD Puskesmas Sindang Jati, Haslinda Marsuid, S.Kep., Ners., beserta jajaran manajemen dan staf.

Dalam paparannya, Deny Wijaya menekankan pentingnya pemahaman mengenai skema hubungan ideal antara Kejaksaan dan BLUD yang menitikberatkan pada fungsi preventif melalui pendampingan hukum (legal assistance).

Ia menjelaskan bahwa fleksibilitas anggaran BLUD di Sindang Jati harus tetap selaras dengan prinsip akuntabilitas.

Output yang kami harapkan adalah para pejabat pengelola keuangan dapat bekerja dengan tenang karena telah memahami batasan hukum. Dengan koordinasi yang proaktif sejak dini, potensi kerugian daerah dapat kita cegah bersama,” ujar Deny.

Senada dengan hal tersebut, Kepala UPT BLUD Puskesmas Sindang Jati, Haslinda Marsuid, S.Kep., Ners., mengapresiasi inisiatif dari pihak Kejari.

Menurutnya, pemahaman hukum merupakan kunci utama agar inovasi pelayanan kesehatan di puskesmas tidak terhambat oleh kekhawatiran administratif.

Melalui pencerahan hukum ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di Sindang Jati yang tidak hanya prima secara medis, tetapi juga bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Haslinda.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi diskusi mengenai teknis pengadaan barang dan jasa serta strategi mitigasi risiko korupsi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan ekosistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya di Sindang Jati, semakin kokoh dan terhindar dari praktik penyimpangan. (Rian)

Tinggalkan Balasan