Kejari Pasuruan Musnahkan Setengah Kilogram Sabu dan Jutaan Batang Rokok Ilegal

PASURUAN-Jatim, Narasiberita.co.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht). Pemusnahan yang digelar di Halaman Kejari Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/11/2025) pagi, dipimpin oleh Kepala Kejari Teguh Ananto, bersama Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, dan Kepala Bea Cukai Pasuruan Hatta Wardhana.

​Pemusnahan barang bukti dari 138 perkara periode Juni hingga November 2025 ini dilakukan dengan dua cara: pembakaran (untuk narkotika, ponsel, dan rokok ilegal) serta menggunakan kendaraan berat (untuk minuman keras dalam kemasan botol).

​Daftar Barang Bukti yang Dimusnahkan
​Barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan skala peredaran ilegal yang cukup besar, meliputi:

  • Narkotika: 543,55 gram sabu-sabu dan 2.543 butir pil berlogo Y.
  • ​Kejahatan Ekonomi: 1.873.320 batang rokok ilegal (dihancurkan karena merugikan negara).
  • ​Penyakit Masyarakat: 1.830 botol minuman keras (dimusnahkan menggunakan alat berat).
  • ​Alat Kejahatan: 47 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang, timbangan elektrik, dan alat hisap.

​Kejari Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
​Kepala Kejari Bangil, Teguh Ananto, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.

​Teguh secara khusus menyoroti keberhasilan penindakan rokok ilegal yang masif berkat kolaborasi lintas sektor.

Kolaborasi sangat penting antara kami dengan Forpimda yang lain. Tentu dukungan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan dan semua stakeholder dari POLRI, TNI dan semuanya, matur nuwon,” ujarnya.

​Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi langkah tegas Kejari.

Kami mendukung penuh langkah Kejari Bangil, terutama dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam ekonomi masyarakat,” kata Rusdi.

​Bupati mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi agar peredaran barang ilegal tidak berkembang di Pasuruan, sebagai komitmen menjaga Pasuruan tetap aman dan tertib. (Eka)

Tinggalkan Balasan