NATUNA, Narasiberita.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna secara resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, pada Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, SH., MH., sebagai bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan perbatasan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Natuna menekankan pentingnya peran hukum dalam tata kelola pemerintahan desa.
Ia mengingatkan agar kepala desa dan perangkatnya memahami secara utuh aturan dalam pengelolaan keuangan, pelaksanaan program, serta hubungan administratif di lingkungan desa.
“Banyak persoalan hukum di desa muncul karena kurangnya pemahaman terhadap mekanisme dan regulasi yang berlaku,” ujar Surayadi.
Kejari Natuna juga menegaskan bahwa mereka siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada pemerintah desa maupun masyarakat, sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi edukasi dari sejumlah instansi lintas sektor, seperti Basarnas Natuna, PLN Natuna, dan Lanud Raden Sadjad.
Basarnas Natuna memberikan pembekalan kepada masyarakat terkait keselamatan maritim, evakuasi mandiri saat bencana, serta langkah-langkah cepat dalam menghadapi kondisi darurat di wilayah kepulauan.
Plh Camat Pulau Laut, Hendri, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kontribusi semua pihak yang telah hadir dan berbagi pengetahuan kepada masyarakat.
Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk memperkuat pemahaman hukum dan kesadaran kolektif masyarakat terhadap keselamatan dan pembangunan.
Kegiatan penyuluhan hukum di Pulau Laut ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.
Kejari Natuna menegaskan bahwa pintu komunikasi akan selalu terbuka bagi masyarakat Pulau Laut yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi hukum lebih lanjut. (Zani)