Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Curup: Menyalip dalam Kecepatan Tinggi, Satu Pengendara Meninggal Dunia

REJANG LEBONG, Narasiberita.co.id | Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Curup Bengkulu, tepatnya di kawasan Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, pada Minggu (22/3/2026) malam. Insiden tabrakan yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 20.54 WIB tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha F1ZR berwarna biru dengan nomor polisi AG 3701 TV yang dikendarai Pari Suriyadi (22), warga Kelurahan Air Bang, Curup Tengah. Kendaraan tersebut bertabrakan dengan Yamaha Mio M3 hitam bernomor polisi BD 5170 YG yang dikemudikan M. Haviz Tio Syahfandi (31), warga Kelurahan Air Putih Lama, Curup.

Berdasarkan rilis resmi Humas Polres Rejang Lebong, kecelakaan bermula ketika Pari Suriyadi memacu Yamaha F1ZR miliknya dengan kecepatan tinggi dari arah Curup menuju Lubuk Linggau.

Kondisi jalan nasional saat itu lurus, cuaca cerah, dan arus lalu lintas terpantau ramai lancar.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Pari mencoba mendahului kendaraan lain dengan mengambil lajur kanan.

Namun, pada saat yang bersamaan, M. Haviz dengan sepeda motor Mio-nya sedang menyeberang jalan dari sisi kiri dan baru saja masuk ke lajur kanan.

Lantaran melaju dengan kecepatan tinggi, Pari tidak sempat mengerem. Bagian depan Yamaha F1ZR yang dikendarainya menghantam keras sisi kanan sepeda motor Mio yang dikendarai Haviz.

Akibat benturan tersebut, M. Haviz mengalami luka robek serius di bagian kepala. Warga dan petugas sempat melarikan korban ke RSUD Rejang Lebong.

Namun, nyawa pria berusia 31 tahun itu tidak tertolong saat menjalani penanganan medis.

Sementara itu, pengendara Yamaha F1ZR, Pari Suriyadi, selamat dan mengalami luka ringan berupa memar di dada, luka di kepala bagian atas, serta luka pada bibir.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, dengan taksiran kerugian material mencapai sekitar Rp5.000.000.

Pihak kepolisian dari Polres Rejang Lebong langsung turun ke lokasi pada malam kejadian untuk melakukan olah TKP awal, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi mata di lokasi, salah satunya Sukin Hartono (48), warga Tempel Rejo.

“Diduga sementara, kecelakaan ini dipicu oleh kelalaian pengendara Yamaha F1ZR yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi saat menyalip, sehingga masuk ke jalur kanan dan menabrak kendaraan di depannya,” tulis keterangan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/III/2026/SPKT.LANTAS.

Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut telah ditangani Sat Lantas Polres Rejang Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengendalikan kecepatan kendaraan, terutama saat mendahului di jalan raya. (Rian)

Tinggalkan Balasan