Kasus Perampasan HP Wartawati, Ketua PPM Bengkulu Minta Pelaku Diproses Hukum
Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bengkulu, Oktarina Syafri Antini Syafrudin atau Bunda Tien, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh wartawati korban perampasan telepon genggam oleh oknum Ketua Pokdarwis Pantai Zakat.
“Saya dukung sepenuhnya kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum,” tegas Bunda Tien, Kamis (2/4/2026) malam.
Ia tidak hanya mendorong penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga menyinggung kemungkinan adanya pihak lain yang membekingi praktik pungutan liar (pungli).
Menurutnya, jika terdapat oknum aparat penegak hukum (APH) atau pihak mana pun yang terlibat, maka harus diusut dan diproses tanpa pandang bulu.
Bunda Tien menilai, perampasan HP terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan bukan sekadar tindakan kriminal, tetapi juga indikasi adanya upaya menghalangi pengungkapan dugaan pungli di kawasan tersebut.
Ia juga menyoroti pernyataan pelaku yang sempat menyebut-nyebut keterlibatan APH saat kejadian.
“Ini harus dibuka terang. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap praktik melanggar hukum,” ujarnya.
Ia berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Apalagi, berbagai elemen seperti organisasi wartawan, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, praktisi hukum, hingga masyarakat luas telah mengecam keras tindakan kekerasan terhadap insan pers.
Menurutnya, pers merupakan pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang dilindungi undang-undang. Karena itu, segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh ditoleransi dan harus diproses secara hukum hingga tuntas. (NH)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















