Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Kasus pengancaman terhadap Endah Puspita Sari di Jalan Cendana, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, memang mengundang perhatian.
Endah didatangi oleh tiga oknum, dua laki-laki dan satu perempuan, di mana salah satu dari mereka mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (07/10/2024).
Ancaman tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dengan potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang mengaku dari lembaga penegak hukum, Korban pun melaporkan insiden ini ke pihak yang berwenang agar dilakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan kebenaran identitas para pelaku dan motif di balik pengancaman tersebut.
Diceritakannya, saat itu oknum tersebut berniat ingin menemui suami korban dengan alasan ingin menyelesaikan permasalahan hutang piutang 9 tahun yang lalu. Sementara Endah mengaku kepada pelaku suaminya tidak berada di rumah. Tidak percaya dengan perkataan Endah, pelaku langsung membuka jaket untuk memperlihatkan tulisan di bajunya bahwa dia dari Kejari.
Selain mengancam Endah Puspita Sari, pelaku juga mengintimidasi dengan ancaman akan membawa paksa suaminya dan merusak tanaman di lahan sebelah rumah mereka. Ancaman ini semakin memperparah situasi dan membuat suasana semakin mencekam. Menurut korban, kejadian tersebut sangat mempengaruhi psikologis keluarganya, terutama anaknya yang langsung menangis ketakutan.
“Jadi semalam kejadiannya dia menampakkan baju Kejari itu, ngomong kalau dia PNS. Jadi saya sempat shock juga kan, anak-anak juga nangis,” jelas Endah, Senin (07/10/24).
Sementara itu, korban yang tidak terima atas kejadian tersebut langsung mendatangi Polda Bengkulu untuk membuat laporan.
“Saya langsung membuat laporan ke Polda Bengkulu, Berdasarkan laporan saya itu, orang Polda ngomong itu perbuatan tidak menyenangkan,” ujarnya.
Setelah kasus ancaman terhadap Endah Puspita Sari viral di media sosial, pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Kasi Intel Kejari Bengkulu Fery Junaidi beserta jajarannya langsung bertindak cepat dengan mendatangi rumah korban.
Hal ini untuk mengklarifikasi insiden tersebut dan memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pegawai resmi dari Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam kasus pengancaman itu.
Fery Junadi, Kasi Intel Kejari Bengkulu menegaskan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kejari Bengkulu setelah pihaknya melakukan pengecekan langsung.
“Jadi itu Tidak benar, itu adalah oknum setelah kami melakukan pengecekan langsung ke sini,” tegas Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fery Junaidi.
Saat ini, sambung Fery pihaknya masih menunggu perkembangan dari Polres Bengkulu terkait hal tersebut untuk mengetahui motif dari pelaku tersebut. (NB)