Bengkulu, Narasiberita.co.id- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu menjadi narasumber istimewa dalam acara “Selamat Pagi Bengkulu” yang disiarkan oleh RBTV.
Acara yang berlangsung di Studio RBTV ini dimulai pukul 08.00 WIB dan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie serta tim kerja pada Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kamis (23/01/2025).
Mengusung tajuk “Transformasi Kementerian Hukum RI”, Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu menyampaikan sejumlah informasi penting terkait transformasi layanan hukum. Transformasi ini bertujuan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan efisien melalui 6 unit eselon I di bawah Kemenkumham, seperti Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Peraturan Perundang-undangan, hingga Pembinaan Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa Kementerian Hukum Bengkulu siap mendukung peningkatan ekonomi kerakyatan di Provinsi Bengkulu melalui layanan inovatif dan digital.
Salah satu layanan unggulan yang ditawarkan adalah pendirian Badan Hukum Perseroan Perorangan yang dapat diselesaikan hanya dalam waktu 15 menit dengan biaya PNBP sebesar Rp. 50.000.
Masyarakat hanya perlu melampirkan NIK, NPWP, dan mengisi formulir untuk mendapatkan sertifikat pendirian badan hukum.
Selain itu, Kakanwil juga memaparkan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Kekayaan Intelektual Komunal seperti Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, dan Indikasi Geografis.
Perlindungan ini dilakukan melalui pendaftaran resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kanwil Kemenkum Bengkulu juga memiliki program Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan bekerja sama dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di wilayah Bengkulu.
Program ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan akses hukum yang lebih merata bagi seluruh masyarakat. (Afs)