Kajari Sarankan Pemkab Seluma Perbaiki Tatakelola Aset Daerah

  • Bagikan
Foto Suasana Diskusi Panel soal aset Pemkab Seluma/ nb.co.id.- ida

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Kejari Seluma  menggelar diskusi panel yang digelar di aula Kejari Seluma, Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi.

Hadir sebagai narasumber yakni Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, S.H, M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, MSi, Perwakilan BPK RI Antonius Suci Ari Septio, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Mursidno, S.SiT, M.H, C.Med, QRMP.

Sementara peserta diskusi panel melibatkan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Perwakilan BPK RI, Badan Pertanahan Kabupaten Seluma, dan APDESI Kabupaten Seluma.

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H  menyampaikan, diskusi panel tersebut terkait dengan upaya tata kelola aset di Kabupaten Seluma. Tujuannya, agar terjadi perbaikan tata kelola pasca penindakan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Seluma tahun 2024.

Artikel Lainnya :  Dua Hari Pasca Ricuh, Nelayan Pasar Seluma Merugi, DKP Provinsi Diminta Hadir Cari Solusi

“Perkara tindak pidana korupsi terbanyak yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Seluma terkait dengan masalah aset,”sampai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha, S.H, M.H.

Pihaknya berharap agar Pemkab menjaga aset-aset daerah. aset daerah juga harus dikelola secara baik agar bermanfaat bagi masyarakat, tidak justru menjadi potensi tindakan korupsi.

“Upaya perbaikan tata kelola ini merupakan instruksi Presiden Prabowo dan Jaksa Agung Republik Indonesia yang tidak menitikberatkan pada upaya penindakan, tapi juga upaya pencegahan. Salah satunya ada perbaikan tata kelola yang dinilai memiliki potensi kebocoran yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Kajari.

Artikel Lainnya :  Delapan Tersangka Ditetapkan Kejari Seluma Dalam Kasus Pembebasan Lahan KN Capai 11 M

(ida)

  • Bagikan