Kabur ke Sibolga, Pencuri Sebuah Warung di Bengkulu Ditangkap Saat Singgah Makan di Putri Hijau

Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id.- Pelarian pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial ER akhirnya terhenti di wilayah Putri Hijau, Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara. ER ditangkap polisi saat singgah makan di sebuah rumah makan, ketika dalam perjalanan melarikan diri menuju Sibolga, Sumatra Utara, menggunakan mobil travel.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Teluk Sepang, Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada Selasa (27/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga membobol warung milik korban dengan cara merusak dinding bangunan berbahan GRC.

Setelah berhasil masuk ke dalam warung, pelaku mengambil uang tunai senilai jutaan rupiah yang disimpan di dalam laci serta membawa kabur dua unit telepon genggam, sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban yang mengetahui warungnya dibobol kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampung Melayu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Macan Kampung langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri arah pelarian pelaku.

Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa ER telah meninggalkan Bengkulu dan bergerak menuju Sibolga menggunakan mobil travel. Tim Opsnal Macan Kampung yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Brama Seta, S.H., kemudian berkoordinasi dengan Polsek Putri Hijau.

Terduga pelaku terdeteksi berada di dalam mobil travel dan sedang makan di rumah makan wilayah Putri Hijau, Argamakmur. Tim langsung melakukan upaya penangkapan,” ujar IPDA Brama.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Putri Hijau untuk pengamanan awal. Selanjutnya, ER dijemput oleh Tim Opsnal Macan Kampung dan dibawa ke Polsek Kampung Melayu, jajaran Polresta Bengkulu, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik bersama barang bukti hasil curian. ER dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (NH)

Tinggalkan Balasan