Jember Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Gus Fawait Instruksikan Sinergi Lintas Sektor
JEMBER-Jatim, Narasiberita.co.id- Menanggapi peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG, Pemerintah Kabupaten Jember resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana.
Langkah taktis ini diambil langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), guna memitigasi dampak cuaca buruk yang diprediksi melanda wilayah Jawa Timur pada periode 10 hingga 20 Februari 2026.
Penetapan status ini bertujuan untuk mempercepat proses evakuasi, perbaikan infrastruktur, serta distribusi bantuan logistik bagi warga terdampak.
Dalam rapat koordinasi lintas sektor pada Sabtu (14/2/2026), Gus Fawait menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah (OPD) untuk bersinergi tanpa sekat dengan TNI, Polri, dan relawan.
”Kami telah mengevaluasi kesiapan seluruh elemen. Kita harus bergerak bersama, tidak boleh ada ego sektoral. Pengawasan hingga ke pelosok desa sangat krusial agar penanganan di lapangan bersifat responsif dan tepat sasaran,” tegas Gus Fawait.
Meskipun pengawasan ditingkatkan, Bupati mengimbau warga untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang mendadak.
Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, mengonfirmasi bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati, status tanggap darurat ini berlaku resmi selama 14 hari, yakni mulai 12 hingga 26 Februari 2026.
Fokus utama penanganan selama periode ini meliputi:
Pemulihan Infrastruktur: Perbaikan akses jalan dan jembatan yang rusak akibat potensi banjir bandang atau tanah longsor.
Distribusi Bantuan: Memastikan pemenuhan kebutuhan dasar (pangan, air bersih, dan obat-obatan) bagi warga di titik-titik terdampak.
Personel Gabungan: BPBD bersama TNI-Polri menyiagakan posko darurat di wilayah rawan bencana.
”Dengan status ini, kami memiliki keleluasaan dalam pengerahan sumber daya agar penanganan dampak banjir bandang bisa dilakukan secara masif dan cepat,” tambah Edy. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















