HPM Pasir Kuarsa Kepri Macet Pekerja Kehilangan Penghasilan, Pajak Malah Naik 14%

Natuna, Narasiberita.co.id. Polemik Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau kian memanas.

Kebijakan ini tak hanya menghentikan aktivitas tambang, tapi juga dinilai memutus lapangan kerja dan membebani pengusaha.

Di lapangan, aktivitas produksi pasir kuarsa dilaporkan tidak berjalan optimal, bahkan di beberapa titik berhenti total.

Dampaknya langsung dirasakan pekerja tambang yang kehilangan sumber penghasilan utama akibat berhentinya kegiatan operasional.

Kondisi diperparah dengan kenaikan beban pajak dari 10% menjadi 14%. Bagi pengusaha, ini jadi dilema berat.

Di satu sisi dituntut memenuhi kewajiban pajak yang meningkat, di sisi lain produksi tidak maksimal sehingga kemampuan bertahan kian terbatas.

Pengusaha menilai HPM yang ditetapkan Pemprov Kepri tidak sejalan dengan harga pasar, membuat produk sulit bersaing dan operasi tambang tak ekonomis.

Situasi ini memunculkan kritik terhadap Pemprov Kepri yang dinilai belum mengambil langkah cepat dan konkret.

Alasan “masih dalam kajian” dianggap tak sebanding dengan dampak yang sudah dirasakan langsung pekerja dan pelaku usaha.

Secara regulasi, penetapan HPM seharusnya mengacu pada harga di mulut tambang sesuai PP Nomor 35 Tahun 2023.

Namun jika kebijakan justru membuat usaha tak berjalan, dampaknya bukan peningkatan PAD, melainkan stagnasi bahkan penurunan aktivitas ekonomi.

Dalam kondisi ekonomi yang dinamis, keterlambatan evaluasi kebijakan dinilai sama dengan membiarkan tekanan terhadap sektor tambang berlanjut.

Pemda diminta segera melihat kondisi riil di lapangan dan mengambil langkah korektif.

Kebijakan yang diambil seharusnya menjaga keseimbangan antara penerimaan daerah, keberlangsungan usaha, dan perlindungan lapangan kerja.

Tanpa langkah cepat, bukan hanya investasi yang terancam, tetapi juga nasib pekerja tambang yang bergantung pada sektor ini.

Pada akhirnya, persoalan HPM pasir kuarsa di Kepri bukan sekadar soal angka atau regulasi. Ini soal dampak nyata terhadap ekonomi masyarakat.

Jika dibiarkan, yang hilang bukan hanya produksi, tapi juga lapangan kerja dan kepercayaan pelaku usaha di daerah. (MZ)

Tinggalkan Balasan