Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan menerbitkan Surat Edaran (SE) ke Dinas Pendidikan, Cabang Dinas dan sekolah SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu.
Dalam SE tersebut, gubernur mengimbau gerakan infak dan sedekah rutin setiap hari Jumat. Besaran infak dipatok Rp 3.000.
Bssaran infak yakni Rp 3.000 dengan menyediakan kotak amal di masing-masing satuan pendidikan. Uang hasil infak diserahkan ke Baznas setiap sebulan atau dua bulan sekali.
Penyerahan uang infak dilakukan secara transfer ke rekening Baznas atau diserahkan langsung ke Baznas. (NB)
Sumber: narasiberita.co.id