Gubernur Helmi Hasan Tegakkan Integritas ASN: Tolak Pungli, Lawan Gratifikasi, Wujudkan Birokrasi Bersih
Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengikuti apel pagi bersama yang sekaligus menjadi momentum penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu dan disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Senin (6/10/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan pentingnya integritas dan komitmen moral seluruh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Hentikan dan tolak segala bentuk pungutan liar, serta laporkan setiap bentuk gratifikasi. Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus dibaca, dipahami, dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Integritas adalah cermin pelayanan kepada masyarakat, dan kepercayaan publik harus dijaga dengan konsisten,” tegas Gubernur Helmi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penandatanganan surat pernyataan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.
Apel bersama ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Diharapkan langkah ini menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bengkulu, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah. (NB)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.