Gubernur Helmi Bersama Wagub Mian Hadiri Rapat Paripurna Ke-III Masa Persidangan Ke-II DPRD Provinsi Bengkulu

  • Bagikan

Pemprov Bengkulu Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Nasional Lewat Pidato Kenegaraan Presiden

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian menghadiri Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan ke-II DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (15/8/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026.

Momentum ini menjadi kesempatan penting bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memahami arah kebijakan nasional dan menyelaraskannya dengan program-program pembangunan daerah.

Dengan mendengarkan langsung pidato kenegaraan, Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian memperoleh gambaran jelas mengenai prioritas pembangunan nasional serta peran yang dapat diambil Provinsi Bengkulu dalam mendukung pencapaian tujuan tersebut.

Artikel Lainnya :  HUT ke-80 RI, Pemprov Bengkulu Catat Sejarah Baru Anggaran Infrastruktur

Pidato kenegaraan Presiden RI terkait RUU APBN 2026 memuat visi dan misi pemerintah pusat dalam mengelola keuangan negara.

Rapat paripurna ini juga menjadi sarana bagi pemerintah provinsi untuk menyerap kebijakan dan aspirasi yang disampaikan pemerintah pusat, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Kehadiran Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, demi mendorong kemajuan dan perkembangan Provinsi Bengkulu sejalan dengan sasaran pembangunan nasional. (NB)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan