Gerebek Lokasi Persembunyian DPO Curas, Polsek Sindang Kelingi Amankan Barang Bukti Motor

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id. –  | Ketajaman personel Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi dalam mengendus pergerakan pelaku kejahatan kembali membuahkan hasil. Meski pelaku berhasil meloloskan diri dalam penggerebekan di Desa Cahaya Negeri pada Minggu dini hari (29/3/2026), petugas berhasil menyita aset penting berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU M. Dodi Mardiansyah, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Reza Marziansyah, S.H., setelah menerima informasi akurat mengenai keberadaan DPO berinisial RA alias Ragil Ampolin.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

 “Kami telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang identik sebagai sarana aksi kejahatan pelaku. Meskipun terduga pelaku melarikan diri ke arah sungai saat penyergapan, identitas dan pergerakannya sudah kami kantongi,” tegas AKP M. Hasan Basri.

Ia juga menambahkan bahwa pengejaran terhadap pelaku akan terus dilakukan secara intensif oleh personel gabungan di lapangan.

Saat ini, barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Sindang Kelingi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian juga meminta dukungan masyarakat Desa Cahaya Negeri dan sekitarnya untuk tetap tenang serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (Rian)

Tinggalkan Balasan