Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Anti Korupsi

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Jasa Raharja menyelenggarakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 dengan mengadakan diskusi interaktif bertajuk “Bersama Jasa Raharja Melawan Korupsi untuk Membangun Negeri”.

Acara ini menghadirkan narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng dan Konten Kreator Rizki “Gerung”.

Serta Diskusi yang dihadiri oleh jajaran Direksi Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera, para kepala unit kerja, serta kepala cabang Jasa Raharja seluruh Indonesia ini berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat pada Rabu (11/12/2024).

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Jasa Raharja banyak bersinggungan dengan masyarakat, terutama dalam melayani pembayaran santunan. Selain itu, interoperabilitas dengan berbagai mitra berpotensi menimbulkan kesalahan yang dapat mengganggu integritas.

Artikel Lainnya :  Jasa Raharja Bengkulu Koordinasi Ke TNI AL, Terkait Kendaraan Melalui Pelabuhan Pulau Bai

“Di sisi lain, kami melakukan transformasi dengan mengadopsi sistem pengawasan yang lebih baik, termasuk dalam metode pembayaran. Bahkan, cara pembayaran santunan secara cashless tidak hanya mengubah Jasa Raharja, tetapi juga menyebabkan perubahan pada ekosistem. Ini adalah semangat yang kami gunakan, bahwa korupsi tidak boleh terjadi sedikit pun dalam diri kita. Seluruh jajaran arah juga menanamkan nilai ini,” ujar Rivan.

Rivan menekankan bahwa komitmen antikorupsi harus ditanamkan dan menjadi kesadaran pribadi setiap individu. “Mudah-mudah dengan peringatan HAKORDIA yang dicanangkan di kantor kebanggaan kita, dan disiarkan langsung ke seluruh kantor cabang Jasa Raharja, ini benar-benar menjadi tonggak penting. Memang tidak mudah, tetapi kita harus memulai dari diri sendiri, dari kelompok ini, untuk membangun negeri,” ungkapnya.

Artikel Lainnya :  Sosialisasi Keselamatan Berlayar, Jasa Raharja Bengkulu Hadir Sebagai Narasumber

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara masif, terutama di lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan publik.

“Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN juga termasuk bagian dari penyelenggara negara. Ketika menerima gratifikasi atau suap, itu termasuk pemerasan dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” ujarnya.

Johanis juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini.

“KPK terus berupaya mencegah korupsi melalui pendidikan dengan menyasar penyelenggara negara, pegawai, siswa, siswa SMA, hingga anak-anak PAUD. Kami mencoba membimbing anak-anak itu sejak dini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng, menyoroti bahwa lubang korupsi bisa terjadi di mana saja. Oleh karena itu, integritas diri menjadi hal yang sangat penting.

Artikel Lainnya :  Jasa Raharja Pastikan Kesiapan Layanan Menghadapi Arus Balik Idulfitri 2025

Ia juga mengungkapkannya terhadap perilaku korupsi yang sudah dianggap sebagai budaya oleh sebagian pihak.

“Budaya adalah sesuatu yang baik, dan saya tidak ingin hal-hal buruk seperti korupsi yang dianggap sebagai bagian dari budaya,” ujarnya.

(ida)

  • Bagikan