Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Seorang pelajar SMP, perempuan berusia 14 tahun, warga Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, menjadi korban persetubuhan paksa. Korban disetubuhi disebuah hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, saat ini, terduga pelaku sudah ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Bengkulu.
Kronologi kejadiannya, bermula pada Selasa (27/5/2025) malam, korban berpamitan dengan keluarga akan mengambil buku dirumah temannya. Namun korban tak kunjung pulang.
“Ternyata korban ini dijemput kawannya, dan diajak ke Pantai Pasir Putih. Disana korban didatangi oleh 3 pria yak dikenal, kemudian korban diajak minum minuman keras. Korban kemudian dibawa ke salah satu hotel, dan disana korban dipaksa berhubungan badan disertai ancaman oleh salah satu pria tersebut,” jelas Kasi Humas.
Usai kejadian, korban kemudian meminta tolong kepada warga sekitar yang kebetulan lewat didepan hotel untuk diantarkan ke Polsek Talang Empat.
“Setelah kejadian itu, keluarga korban melapor ke Polresta Bengkulu,” imbuh Kasi Humas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, dan pada Jumat (30/5/2025) malam, terduga pelaku berhasil ditangkap.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan terduga pelaku usai ditangkap tim Resmob Polresta Bengkulu, korban sebelum disetubuhi masih perawan. (NB)